Gejala kemerosotan moral dewasa ini sudah benar-benar mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjatuhkan, dan saling merugikan. Banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, menipu, mengambil hak orang lain sesuka hati, dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.
Kemerosotan moral yang demikian itu lebih mengkhawatirkan lagi, karena bukan hanya menimpa kalangan orang dewasa dalam berbagai jabatan, kedudukan, dan profesinya, melainkan juga telah menimpa kepada para pelajar tunas-tunas muda yang diharapkan dapat melanjutkan perjuangan membela kebenaran, keadilan, dan perdamaian masa depan.
Belakangan ini banyak terdengar keluhan orang tua, ahli didik, dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, berkenaan dengan ulah perilaku remaja yang sukar dikendalikan, nakal, keras kepala, berbuat keonaran, maksiat, tawuran, mabuk-mabukan, pesta obat-obatan terlarang, bergaya hidup seperti hippies di eropa dan amerika, bahkan melakukan pembajakan, pemerkosaan, pembunuhan, dan tingkah laku penyimpangan lainnya.
Tingkah laku penyimpangan yang ditunjukkan oleh sebagian generasi muda harapan masa depan bangsa itu sesungguh pun jumlahnya mungkin hanya sepersekian persen dan jumlah pelajar secara keseluruhan, sungguh amat disayangkan dan telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan. Para pelajar yang seharusnya menunjukkan akhlak yang baik sebagai hasil didikan itu, justru malah menunjukkan tingkah laku yang buruk.
Lantas di manakah letak fungsi dan peranan pendidikan agama dalam meningkatkan akhlak dan moralitas bangsa? Adakah kesalahan yang telah dilakukan oleh dunia pendidikan? Dan bagaimanakah cara memperbaiki kinerja dunia pendidikan dalam mengatasi permasalahan tersebut?
Banyak faktor yang bisa menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang di kalangan para remaja.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, longgarnya pegangan terhadap agama. Sudah menjadi tragedi , di mana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada di dalam dirinya.
Kedua, kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketiga, belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan, uang, teknologi, sumber daya manusia, dan sebagainya tampaknya belum menunjukkan kemauan yang sungguh-sungguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa.
Itulah diantara faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya kemerosotan moral bangsa.
Dan, bagaimanakah strategi pendidikan agama dan moral yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut?
Pertama, pendidikan moral dapat dilakukan dengan memantapkan pelaksanaan pendidikan agama, bahwa nilai-nilai dan ajaran agama pada akhirnya ditujukan untuk membentuk moral yang baik.
Kedua, pendidikan agama yang dapat menghasilkan perbaikan moral harus diubah dari model pengajaran agama kepada pendidikan agama. Pengajaran agama dapar berarti transfer of religion knowledge (mengalihkan pengetahuan agama) atau mengisi anak dengan pengetahuan tentang agama, sedangkan pendidikan agama bisa berarti membina dan mewujudkan perilaku manusia yang sesuai dengan tuntutan agama. Pendiddikan agama dapat dilakukan dengan membiasakan anak berbuat baik dan sopan santun tentang berbagai hal mulai dai sejak kecil sampai dewasa. Seorang anak dibiasakan makan, minum, tidur, berjalan, berbicara, berhubungan dengan orang sesuai dengan ketentuan agama.
Ketiga, pendidikan moral dapat dilakukan dengan pendekatan yang bersifat integrated, yaitu dengan melibatkan seluruh displin ilmu pengetahuan. Pendidikan moral bukan hanya terdapat dalam pendidikan agama saja, melainkan juga terdapat pada pelajaran bahsa, logika, matematika, fisika, biologi, sejarah, dan sebagainya.
Keempat, sejalan dengan cara yang ketiga tersebut diatas, pendidikan moral harus melibatkan seluruh guru. Pendidikan moral bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh guru.
Kelima, pendidikan moral harus didukung oleh kemauan, kerja sama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari keluuarga/ rumah tanggga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua harus meningkatkan perhatiannya terhadap anak-anaknya, dengan meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan, teladan, dan pembiasaaan yang baik. Orang tua juga harus menciptakan rumah tangga yang harmonis. Sekolah juga haruss menciptakan suasana yang bernuansa religius, sperti membiasakan shalat berjamaah, menegakkan displin dalam kebersihan, ketertiban, kejujuran, tolong menolong, sehingga nilai-nilai agama menjadi kebiasaan, tradisi, atau budaya seluruh siswa.
Keenam, pendidikan moral harus menggunakan seluruh kesempatan, berbagai sarana termasuk teknologi modern. Kesempatan berekreasi, pameran, kunjungan, berkemah, dan sebagainya harus digunakan sebagai peluang untuk membina moral. Demikian pula berbagai sarana seperti masjid, mushala, lembaga-lembaga pendidikan, surat kabar, majalah, radio, televisi, internet, dan sebagainya dapat digunakan untuk membina moral.
Uraian tersebut memperlihatkan dengan jelas, bahwa pembinaan moral erat kaitannya dengan pendidikan agama. Oleh karena itu, pendidikan agama perlu ditingkatkan kualitasnya dengan melibatkan unsur kedua orangtua/rumah tangga, sekolah, dan masayarakat serta menggunakan berbagai cara yang efektif. Pembinaan moral bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, tetapi tanggung jawab seluruh guru. Pengajaran harus diikuti dengan pendidikan dengan cara menunjukkan aspek pendidikan pada setiap ilmu yang diajarkan. Berbagai situasi dan kondisi lingkungan harus dijauhkan dari hal-hal ysng dapat merusak moral.
Oleh : Muhammad Fajar Mahasiswa IAIN Metro

Tidak ada komentar:
Posting Komentar